Pengertian Anak Yatim dan Piatu serta Perbedaannya dalam Islam
dalam konteks syariah, seorang anak yatim adalah anak yang belum baligh yang ditinggal mati oleh ayahnya. Batas usia seorang anak disebut yatim adalah ketika telah mencapai usia baligh.
dalam konteks syariah, seorang anak yatim adalah anak yang belum baligh yang ditinggal mati oleh ayahnya. Batas usia seorang anak disebut yatim adalah ketika telah mencapai usia baligh.
Manfaat menyantuni Anak Yatim dan seberapa mustajab doa dari anak yatim?