Bulan Ramadhan saat yang tepat kita bersih-bersih harta
Membersihkan harta atas
EMAS, TABUNGAN, PERUSAHAAN, PERDAGANGAN, HEWAN TERNAK, INVESTASI, SAHAM..
2,5% X Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun ,
Sudahkah anda menunaikan kewajiban ber-Zakat..?
Ayoo Tunaikan segera Zakat anda guna membantu sesama ditengah kesulitan akibat pandemi..
” Dan di dalam harta mereka terdapat hak (jatah) bagi orang yang meminta dan bagi orang yang tidak meminta dari siapa saja yang terhalang rezekinya karena sebab apa pun. “
Qs. Az-Zariyat (51) ayat 19
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram)
Pengertian Zakat
Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan agama, Menurut Bahasa kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur dan atau bertambah.
Zakat dari bentuk kata “zaka” yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena terkandung harapan untuk beroleh berkah, keselamatan jiwa dan memupuknya dengan segala keunggulan
Makna tumbuh dalam arti zakat yang menyebabkan zakat karena pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat yang menyebabkan pahala menjadi lebih banyak. Sementara makna suci menunjukkan zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan dan pensuci dari dosa-dosa.
Dalam Al-Quran
Qs. At Taubah : 103 “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”
Menurut istilah dalam kitab al-Hawi, al-Mawardi menetapkan zakat dengan nama mengambil tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang diberikan oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerima sesuai dengan syariat Islam.
Yayasan Sosial BATRASA hadir untuk membantu para muzaki dalam menyalurkan zakatnya, kami menerima zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak menerima, dalam bentuk bahan makanan maupun dalam bentuk uang, adapun dalam situasi pandemi saat ini kami lebih menyarankan penunaian zakat dari rumah saja, ZakatFromHome, silahkan hubungi kami dengan klik disini
Apa kata Dr. Irfan Syauqi Beik
(Kepala Pusat Kajian Strategis BAZNAS RI)
Tentang
“Tujuan Syariat ZAKAT dalam Kehidupan”
1. Fakir dan Miskin
Kelompok fakir dan miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat. Penyaluran dana zakat untuk fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari atau untuk menyediakan kebutuhan berwirausaha.
2. Riqab
Di zaman Rasullullah SAW, seorang pria telah menjadi makanan sehari-hari untuk seorang pria. Oleh karena itu, riqab atau bahasa bebas memerdekan lawan menjadi tujuan penerima zakat yang sesuai dengan Al Quran.
3. Gharim atau Gharimin
Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang. terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: Ghârim limaslahati nafsihi (Kebutuhan terlilit demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya) dan Ghârim li ishlâhi dzatil bain (Terlibat karena manusia, qabilah atau suku)
4. Mualaf
Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam. Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial untuk mempererat persaudaraan sesama muslim.
5. Fisabilillah
Golongan fisabilillah adalah lembaga orang atau yang memiliki lembaga yang berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam. Para penerima zakat saat ini dapat terdiri dari organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, juga syiar Islam di daerah yang diizinkan.
6. Ibnu Sabil
Semua yang ada di dalam perjalanan dan kehabisan bekal merupakan arti dari ibnu sabil. Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat dipindahkan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.
7. Amil
Amil adalah pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).
Informasi & Konfirmasi
@2020 SuaraBATRASA
Yayasan Sosial BATRASA – Lembaga terpercaya di Indonesia